Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Dalam rangka mencegah dan meninjau wilayah binaannya bebas dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Lesung mengerahkan sejumlah personelnya untuk melaksanakan patroli ke sejumlah lokasi lahan yang dianggap rawan terbakar.
Patroli ini di laksanakan oleh regu Unit Kecil Lengkap (UKL) yang dipimpin Aiptu Arfi Tomief, Jumat (2/7/2021). Petugas menyasar lahan dan hutan yang rawan terjadi kebakaran di Kelurahan Pangkalan Lesung.
Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing menjelaskan, kegiatan ini bertujuan guna mengantisipasi dan deteksi dini terhadap terjadinya Karhutla.
Kemudian, kepada masyarakat juga disampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan serta hukuman bagi pelaku pembakaran.
“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan baik disengaja maupun tidak. Tugas ini tidak hanya dibebankan kepada polisi dan instansi terkait, namun tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.