PekanbaruKini.com
Headlines Pekanbaru

Pelantikan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar 23 Mei 2022

Kolase foto Kamsol dan Muflihun
Kolase foto Kamsol dan Muflihun

PEKANBARU – Pelantikan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar yang semula dijadwalkan pada, Ahad (22/5/2022) sesuai Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepada daerah diundur pada, Senin (23/5/2022).

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Pekanbaru dan Kampar dalam waktu sehari untuk menjalankan roda pemerintahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing daerah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, dikarenakan pelantikan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar diundur hari, Senin (23/5/2022) pihaknya akan menunjukkan Plh Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar.

“Iya pelantikan dijadwalkan hari Senin tanggal 23 Mei 2022. Karena AMJ Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar berakhir pada 22 Mei, maka nanti kita tunjuk Sekda Pekanbaru dan Kampar sebagai Plh Wali Kota dan Bupati,” kata SF Hariyanto kepada, Sabtu (21/5/2022).

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, bahwa pihaknya telah mengambil SK penetapan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, dan Kamsol Pj Bupati Kampar, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pagi ini, Sabtu (21/5/2022).

“SK sudah kami terima dari Mendagri, dan sudah dilaporkan ke Pak Gubernur. Untuk Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun (Sekwan DPRD Riau) dan Pj Bupati Kampar, Kamsol (Kepala Dinas Pendidikan Riau),” kata Firdaus.

Untuk jadwal pelantikan kedua kepala daerah ini, kata Firdaus, yang awalnya dijadwalkan pada Ahad sesuai Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar 22 Mei, namun diundur menjadi hari, Senin (23/5/2022).

“Jadwal pelantikan diundur hari Senin, karena SK baru kita terima hari ini, dan menyesuaikan dengan jadwal Pak Gubernur. Pelantikan sudah disiapkan semua termasuk undangan, baik dari pihak Pemko Pekanbaru, maupun Pemkab Kampar,” kata Firdaus.