PEKANBARU – Pemko Pekanbaru diminta segera membayarkan insentif RT/RW Mei-Juni 2024. Padahal insentif tersebut penting bagi kelancaran administrasi dan urusan warga.
Itu diungkap Ketua RT 01 RW 08 Kelurahan Tangkerang Tengah, Eko Wibowo atau akrab disapa Ekowi. Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera mencairkan insentif bagi RTRW se-Pekanbaru yang telah tertunda selama dua bulan, yakni untuk bulan Mei dan Juni 2024.
Ekowi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Forum Komunikasi RTRW Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, menegaskan pentingnya insentif tersebut bagi kelancaran administrasi dan urusan warga.
“Walaupun nominalnya tidak besar, insentif honor RT RW sangat membantu dalam kelancaran berbagai urusan warga. Ketua RT RW ini kan garda terdepan di tengah-tengah warganya,” ujar Ekowi.
Ia menyampaikan bahwa insentif yang tertunda ini sangat dibutuhkan oleh para Ketua RTRW dalam menjalankan tugas sehari-hari. Untuk insentif RT Rp600 ribu per bulan dan RW mendapat Rp750 ribu per bulan.
“Aspirasi kawan-kawan harus kita sampaikan ke pemerintah Kota Pekanbaru supaya insentif RT RW lancar tiap bulan cair,” tambahnya.
Diharapkan Pemko Pekanbaru segera membayarkan hak-hak RT/RW tepat waktu, demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (Rilis)