PekanbaruKini.com
HeadlinesPekanbaru

Pemko Pekanbaru Tunggu Usulan Camat Terkait Lokasi Pasar Ramadhan

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai melakukan pendataan lokasi Pasar Ramadhan yang biasanya menjual berbagai olahan makanan atau takjil untuk berbuka puasa, dan digelar saat memasuki Bulan Ramadhan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya juga akan mengatur lokasi pasar berdasarkan usulan camat. Sehingga pengawasannya dapat berjalan maksimal.

Penataan lokasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2012 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Kita sudah meminta kepada para camat agar mendata lokasi-lokasi yang memungkinkan untuk digelarnya Pasar Ramadhan di wilayahnya. Setelah itu, akan kita persiapkan lokasi-lokasi yang diizinkan, pedagangnya, dan bahan-bahan yang dijual,” ujarnya, Jumat (14/02/2025).

Menurutnya, pendataan lokasi Pasar Ramadhan ini akan rampung pada 20 Februari 2025. Sehingga, para pelaku UMKM bisa segera melakukan persiapan untuk berkegiatan dalam pasar tersebut.

“Target kita, 20 Februari mendatang lokasi sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Related posts

Haru, di Negara Ini Pandemi Corona Pertemukan Kakak Beradik yang Terpisah 53 Tahun

Redaksi

374 Jemaah Riau Sudah Diterbangkan Ke Batam, Selanjutnya PPIH Riau Menerima Jemaah Kampar

Redaksi

Pj Wali Kota Pekanbaru Ngopi Bareng Sekda dan Forkopimda

Redaksi