Pekanbarukini.com (PEKANBARU) -Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Riau sudah sepakat secara bersama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait dengan penyerahan lahan.
⠀
Hal ini disampaikan Gubri Syamsuar usai acara Rapat Monitoring Pendapatan dan Sektor Perizinan bersama KPK RI bertempat di Ruang Melati Lantai 3 Kantor Gubernur Riau.
⠀
“Iya kami hari ini sepakat dengan Bapak Walikota, adanya penyerahan lahan Pemprov kepada Walikota. Cukup banyak jumlahnya, termasuk Pasar Cik Puan,” kata Syamsuar, (Senin, 26/04/2021).
⠀
Gubri menjelaskan bahwa persoalan ini, sudah ada kesepakatan.”Intinya inikan persoalan yang sudah begitu lama. Jadi, makanya hari ini kami ada kesepakatan, ada tanah Pemko dikasih kepada kami. Ada tanah kami dikasih ke Pemko. Tapi, lebih banyak tanah provinsi yang diberikan kepada Pemko,” ujarnya.
⠀
Menurutnya, persoalan ini sudah ada sejak Wali Kota sebelumnya.
⠀
“Artinya ada kesepakatan, ini kan sudah lama sejak zaman wali kota sebelumnya. Setelah ada penyerahan ini tentunya harapan kami kepada Pak Wali Kota kiranya tanah yang kami serahkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
⠀
Pihaknya mengingatkan agar nantinya segera dibuat sertifikatnya.”Tadi ditambahkan KPK, bagi yang belum ada sertifikat agar disertifikatkan, agar nanti tidak ada gugatkan dimasa mendatang,” pungkasnya.
⠀
Adapun penyerahan tanah dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yaitu :
⠀
1. Pasar Cik puan
2. Kantor Camat Pekanbaru Kota
3. Kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
4. Rumah dinas camat (posyandu)
5. SD teladan (SDN 36 Pekanbaru)
6. Tanah SMP
7. RTH tunjuk ajar integritas
8. RTH kaca mayang
9. 2 Jalan dibelakang MPP
10. 2 Jalan dibelakang Kantor Disnaker.
⠀
Adapun penyerahan untuk peralatan mesin yaitu sembilan kendaraan roda empat.
⠀
Adapun gedung dan bangunan Provinsi Riau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yaitu :
⠀
1. Kantor Disnaker Kota Pekanbaru
2. Mushola disnaker Kota Pekanbaru
3. Puskesmas Melur
4. Puskesmas Rumbai
5. RTH Tunjuk Ajar Integritas
6. RTH Kaca Mayang