PEKANBARU – Dalam upaya meningkatkan ketersediaan air minum perpipaan di Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Perumda Air Minum Tirta Siak bersama PT PP Tirta Madani sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) terus bergerak untuk mewujudkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Proyek Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ini, yang termasuk dalam Proyek Startegis Nasional (PSN), bertujuan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum perpipaan dengan kapasitas 750 liter/detik.
Menurut Direktur PT PP Tirta Madani, Reza Afnan, pemasangan pipa telah mencapai 40% dari area yang ditargetkan. Reza juga menekankan komitmen perusahaan dalam memastikan kualitas air minum yang layak dengan melakukan uji laboratorium secara berkala.
“Tidak hanya instalasi pipa, namun juga kualitas air kami perhatikan setiap harinya, uji lab kami tidak hanya setiap dua jam sekali, namun juga ada lab independent dari sucofindo yang kami lakukan secara berkala setiap bulannya,” ungkap Direktur PT PP Tirta Madani Reza Afnan pada kegiatan coffee morning Kamis (7/3/2024).
Salah satu langkah signifikan dalam proyek ini adalah relokasi pelanggan Perumda Tirta Siak ke pipa baru dengan kualitas foodgrade. Beberapa wilayah kelurahan, seperti Jadirejo, Tanah Datar, Labuh Baru Timur, Kota Tinggi Atas, Rintis Atas, Sekip, Sumahilang, Suka Mulia, dan Simoang Empat, serta Kampung Dalam, Sago Kanan, dan Sukarami, telah memulai proses relokasi.
Proses pendataan pelanggan juga sedang berlangsung untuk memastikan keterlibatan yang tepat.
Selain pelanggan rumah tangga, niaga besar seperti Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani dan kantor cabang Bank Mandiri Ahmad Yani telah beralih menggunakan air dari pipa baru.
Upaya relokasi juga akan segera dilakukan untuk niaga besar lainnya seperti Mall Pekanbaru, Jatra Hotel, Mc Donalds Sudirman, dan Richesee Factory di Jalan Riau.
Sejak Juli 2021 hingga September 2022, PT PP Tirta Madani telah menyelesaikan tahap rehabilitasi dan konstruksi tahap 1 serta menjalankan Operasi Masa Rehabilitasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tampan. Tanggal 30 September 2022 ditetapkan sebagai Commercial On Date Fase A dengan masa konsesi selama 25 tahun hingga 2047.
Proyek ini juga melibatkan penggantian pipa Jalur Distribusi Utama dengan pipa HDPE standar foodgrade serta rehabilitasi Instalasi Pengolahan Air Eksisting hingga mencapai kapasitas 750 lpd pada tahun 2027. (rilis)