PEKANBARU (pkukini) – Rencana Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan yang akan dimulai besok, Kamis (10/9/2020) batal. Pasalnya Pemerintah Kota Pekanbaru masih melakukan penyempurnaan peraturan walikota.
“Kalau lihat persiapan sepertinya belum bisa, kita masih membahas teknisnya. Karena persiapannya kan harus lebih matang, jadi kalau besok sepertinya belum bisa,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru, Ahmad usai memimpin rapat teknis Pelaksanaan PSBM kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).
Disinggung kapan akan diterapkan PSBM, Ahmad mengaku belum bisa memastikan, karena pihaknya masih akan melakukan harmonisasi terhadap Peraturan Walikota tersebut.
“Kalau kapannya saya belum bisa pastikan. Karena kita dalam proses menyempurnakan Peraturan Walikotanya. Tentu koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (PK1)