PekanbaruKini.com
Headlines Pekanbaru

Pj Wali Kota Pekanbaru Kesal Lihat Sampah Menumpuk, Satpol PP Turun Tangan

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Tumpukan sampah  kembali terjadi di Kota Pekanbaru, Riau, akhir-akhir ini. Sampah terlihat menumpuk di sejumlah tepian jalan dan tempat pembuangan samentara (TPS) sampah.

Di TPS sampah Jalan Hang Tuah dekat lapangan sepak bola, sampah terlihat menumpuk pada pukul 08.00 wib. Kondisi yang sama juga terlihat di jalan Paus ujung, dan di kawasan Air Hitam.

Kondisi sampah itu, membuat kotor pemandangan dan menyebabkan aroma tak sedap. Banyak warga mengeluhkan kondisi ini.

Bahkan, tumpukan sampah yang terjadi membuat Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun kesal. Pada akun Instagram resminya, Muflihun mengunggah video sedang berada di lokasi tumpukan sampah di Pekanbaru.

Dalam video yang dilihat Minggu (27/8/2023), Muflihun tampak memeriksa tumpukan sampah. Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang putih didampingi Sekretaris Daerah, Indra Pomi, dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

Setelah mengecek titik tumpukan sampah, pria yang akrab disapa Uun itu minta jajaranya agar seluruh sampah diangkut. Bahkan ia minta ada petugas khusus menjaga setiap tempat pembuangan sampah (TPS) tidak resmi dan resmi.

Menyikapi kondisi ini, Penegakkan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, mulai menerapkan tindak pidana ringan (tipiring).

Pemerintah daerah setempat, mulai hari Jumat, 25 Agustus 2023 mulai melakukan penindakan. Bagi warga yang membuang sampah sembarangan dan bukan pada jadwal ditentukan dijerat tipiring.

“Kami mulai penindakan warga yang membuang sampah sembarangan. Razia dilakukan bersama Satpol PP,” kata Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, dalam keterangan tertulis Minggu (27/8/2023).

Hendra mengaku, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala Satpol PP.  Tim Gakkum DLHK dan tim Satpol PP akan turun menjaga tempat penampungan sementara (TPS) sampah ilegal mulai hari ini.

“Di zona satu, ada 20 hingga 30 TPS liar. Hal ini berdasarkan pemantauan beberapa hari terakhir,” ungkapnya.

Dikatakan, TPS sampah resmi juga dijaga. Agar, warga tidak membuang sampah di luar jam buang. Karena, angkutan mandiri membuang sampah di luar jadwal. Sehingga, sampah terlihat berserakan pada siang hari.

“Sampah jangan dibuang dari pukul 05.00 hingga pukul 19.00 WIB,” ucap Hendra.

Dijelaskan dia, sebanyak 63 TPS sampah telah disediakan DLHK. TPS sampah legal ini disediakan di 9 kecamatan, tersebar di Kota Pekanbaru.

Adapun rincian lokasi 63 TPS ini berada di wilayah yakni:

Kecamatan Binawidya

TPS Jalan Melati

TPS Jalan Naga

TPS Jalan Sekuntum

TPS Simpang Melati Indah.

Kecamatan Tuah Madani 

TPS Putri Tujuh

TPS Pasar Selasa (Pasar Simpang Baru Panam)

TPS Jalan Teropong

TPS Jalan Soekarno-Hatta (wilayah Kandang Ayam),

TPS wilayah Kubang Raya

Kecamatan Pekanbaru Kota

TPS Pasar Mambo,

TPS samping Grapari Telkomsel

TPS Jalan Imam Bonjol

TPS Jalan/Pasar Agus Salim

TPS Jalan Gajah Mada

TPS Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang

TPS kawasan pasar di Jalan HOS Cokroaminoto,

TPA Jalan Kopi

Kecamatan Sukajadi

TPS Pasar Cik Puan

TPS Jalan Teratai

Kecamatan Tenayan Raya

TPS di kawasan Danau Toba

Kecamatan Marpoyan Damai 

TPS kawasan Pelangi

TPS Jalan Bakti

TPS sampung Lapangan Sepakbola Belimbing

TPS Jalan Serai

TPS Jalan Gabus

TPS kawasan Pasar Pagi Arengka

TPS kawasan Pasar Dupa.

Kecamatan Kulim 

TPS Jalan Pesantren

TPS Jalan Kulim KM 20

TPS Simpang Maredan

Kecamatan Senapelan

TPS Pasar Bawah

TPS Jalan Sam Ratulangi

TPS Pasar Kodim

TPS Pasar Sago

TPS Jalan Wakaf 2

Kecamatan Sail

TPS Jalan Diponegoro

TPS kawasan Khatib Sulaiman

TPS Jalan Dwikora

TPS Asrama Manipulasi

TPS Lapangan Sukoharjo

TPS Pasar Sail