Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar kembali melaksanakan razia masker melalui operasi yustisi. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Senin (19/4/2021).
Kegiatan ini dipimpin Bripka Ismardi. Razia masker ini menyasar masyarakat yang berada di warung-warung pelabuhan, dengan tidak menggunakan masker.
“Bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis,” ucap Bripka Ismardi.
Saat operasi yustisi itu, masyarakat diimbau agar tetap menjaga jarak pada saat transaksi belanja, menggunakan masker dan mencuci tangan. “Diharapkan, dengan adanya operasi yustisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.