PekanbaruKini.com
Headlines Pelalawan

Polsek Pangkalan Kuras Bekuk Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Pangkalan Kuras menangkap R (26) pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan berawal dari laporan orang tua korban atas pencabulan yang dilakukan R kepada K yang masih berusia 17 tahun.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi Sabtu (7/11/2020) di salah satu kamar hotel di Pekanbaru. Korban waktu itu diajak pelaku jalan-jalan ke Pangkalan Kerinci. Dari sana perjalanan berlanjut ke Pekanbaru.

Di Pekanbaru pelaku dan korban tiba sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka sempat keliling kota Pekanbaru.

Kemudian menjelang malam, mereka menginap di salah satu hotel di Pekanbaru. Disanalah pelaku menyebutuhi korban.

Atas kejadian ini, orang tua korban melaporkan persitiwa ini ke polisi. 

“Pelaku berhasil diamankan pada Senin 9 November 2020 Jam 12.00 wib. Saat ini pelaku ditahan di ruang tahanan,” ujar Kapolsek.***