Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Dalam rangka mencegah tangkal penularan Covid-19 yang meningkat di Kabupaten Pelalawan saat ini, anggota Polsek Pangkalan Kuras terus memantau melalui operasi yustisi di wilayah hukum setempat.
Jumat (7/5/21), sejumlah petugas dari Polsek Pangkalan Kuras, dipimpin Panit I Lantas Ipda Haris kembali menyasar sejumlah lokasi di wilayah setempat untuk memperketat pendisiplinan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Adapun lokasi yang disambangi, meliputi
Swalayan Mandiri, Bank BRI dan sejumlah tempat lainnya di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Giat ini dilaksanakan dengan tujuan mendata masyarakat yang tidak memakai masker,” kata Ipda Haris.
“Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker kemudian diberikan teguran. Bila di temukan dihari berikutnya masih tidak menggunakan masker, maka akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi sosial lainnya,” tambahnya.
Petugas memulai kegiatan yustisi sekitar pukul 09.00 wib hingga pukul 10.00 wib. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.