PELALAWAN – Untuk mendisiplinkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan tidak bosan-bosan menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Seperti pada giat Minggu (28/03/2021) di Jalan Lintas Timur, melalui operasi yustisi, sejumlah petugas yang tergabung dalam regu UKL II Polsek Pangkalan Lesung, dipimpin Bripka Nurkamal tampak mendatangi berbagai tempat yang ramai dipadati masyarakat, di antaranya seperti pusat perbelanjaan.
Di situ, petugas kemudian meminta masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik memakai masker maupun menjaga jarak saat beraktivitas.
“Operasi yustisi ini bertujuan agar mentaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Bripka Nurkamal.
“Kami imbau kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun usai menjalankan aktivitasnya,” tambahnya.
Terhadap pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan di lapangan, lanjutnya, diberikan teguran lisan.