PekanbaruKini.com
Pelalawan

Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warga Lalang Kabung

PELALAWAN – Polsubsektor Pelalawan terus mengoptimalkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kali ini pencegahan dilakukan dengan sosialisasi kepada warga Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Selasa (30/3/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lalang Kabung, Bripka Hendro Panjaitan.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan, termasuk ketika saat hendak bercocok tanam. Dalam sosialisasi Bripka Hendro Panjaitan juga membagikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Sementara itu, Ipda Muharis selaku Kapolsubsektor Pelalawan mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya Karhutla di Kecamatan Pelalawan. “Ini adalah bentuk upaya yang dilakukan Polri dalam hal pencegahan Karhutla,” kata Kapolsek.

Dengan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam mencegah Karhutla.

Related posts

Polsek Teluk Meranti Terus Padamkan Kebakaran di Kebun Masyarakat

Redaksi

Polsubsektor Pelalawan Kembali Gelar Sosialisasi Pungli

Redaksi

Pencapain IKPA Terbaik di Riau, Polres Pelalawan Terima Penghargaan

Redaksi