PekanbaruKini.com
HeadlinesPekanbaru

PPKM Level 1, PAD dari Pajak Hiburan Mulai Meningkat

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari pajak hiburan, di tahun 2022 ini kembali mengalami peningkatan yang signifikan.

“Sampai sekarang kita sudah dapat Rp1,5 miliar lebih dari target Rp16 miliar,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin akhir pekan lalu.

Disampaikannya, peningkatan PAD dari sektor pajak hiburan seiring dengan turunnya status Kota Pekanbaru ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

“Untuk itu kita berharap tidak naik kelas lagi (naik ke level 2 hingga 4),” ucapnya.

Seperti diketahui, di PPKM level 1 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru banyak memberikan kelonggaran kepada warga maupun tempat usaha untuk pemulihan ekonomi.

Untuk pusat perbelanjaan seperti mal, selama PPKM level 1 diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian kapasitas mal dan hiburan yang sebelumnya hanya 50 persen ditingkatkan menjadi 75 persen.

Related posts

NIK Bakal Gantikan NPWP, Kemendagri: Ke Depan Semua Penduduk Langsung Dapat Status Wajib Pajak

Redaksi

Gagal Landing di Pekanbaru Akibat Kabut Tebal, Pendaratan Citilink Dialihkan ke Batam

Redaksi

Siap-siap! Razia Pajak Kendaraan Bakal Digelar Serentak di Riau, Ini Jadwalnya ⠀

Redaksi