Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Demi terciptanya masyarakat Ukui yang sehat dan aman dari covid-19, Kepolisian Sektor Ukui melakukan pemantauan penerapan disiplin Protokol Kesehatan kali ini digelar di pintu masuk pasar Tradisional Ukui tepatnya di pos pantau PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro, Selasa (13/04/21).
Adapun sasaran operasi yustisi hari ini adalah pengunjung pasar, dan petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada pelanggar protokol kesehatan.
Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Ukui Aiptu Baroni bersama 2 personil lainya.
Kapolsek Ukui AKP Rifendi, S.Sos.,M.Si mengungkapkan, PPKM masih diterapkan,
hal ini menyikapi perkembangan kasus penyebaran covid-19 di Kabupaten Pelalawan yang masih terus meningkat.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Ukui dalam melakukan aksi pencegahan covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi ancaman nyata.
“Kepada Bapak dan Ibu, untuk diketahui virus corona ini masih ada, bahkan diwilayah kita hingga saat ini juga masih ada yang terpapar, untuk itu kami dari Polsek Ukui, tak bosan mengingatkan kepada kita semua agar benar benar menerapkan dan menjaga disiplin protokol kesehatan, kapanpun dan dimanapun kita berada,” himbau Kapolsek.
Harapanya dengan diberlakukanya Pos Pantau PPKM ini, masyarakat Ukui dapat lebih dewasa dalam menyikapi masa pandemi covid-19 saat ini.