Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Pembangunan Tugu Bahasa tetap dilanjutkan Pemko Pekanbaru. Pembangunan Tugu Bahasa akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Pembangunan Tugu Bahasa masih menunggu instruksi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Kami mengusulkannya dalam Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Senin (17/4/2023).
Sebelumnya, Tugu Bahasa Indonesia akan dibangun di dalam Kompleks Perkantoran Pemko Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya. Pembangunan Tugu Bahasa akan melibatkan pemerintah pusat.
Tugu Bahasa dibangun di tanah milik Pemko Pekanbaru. Tugu ini sudah direncanakan dibangun di dalam Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau mengajukan pembangunan Tugu Bahasa ke pemerintah pusat. Para datuk Lembaga Adat Melayu (LAM) mengungkapkan bahwa sudah ada pembicaraan awal dengan lembaga kepresidenan, baik dengan presiden maupun wakil presiden.
Bangunan tersebut kami namakan menara bahasa, seperti monumen nasional (Monas) di Jakarta. Hal ini guna mengingat budaya dan bahasa Indonesia berasal dari Melayu. Bahasa Indonesia diberikan kehormatan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (***)