Pekanbarukini.com – Awal tahun 2021, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mengelar hearing Perda dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
Ada beberapa pembahasan yang dilakukan dalam hearing, mulai dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak di Bapenda tahun 2020, potensi pajak yang bakal digarap oleh Bapenda untuk tahun 2021 dan strategi yang dilakukan untuk mendongkrak PAD baik sektor pajak hotel, rumah makan, tempat hiburan dan sektor pajak lainnya.
Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H Fatullah didampingi Dapot Sinaga, Eri Sumarni, Munawar dan Muhammad Sabarudi. Sementara dari Bapenda dihadiri oleh Adrizal Sekretaris Bapenda didampingi para staf.
“Ada beberapa persoalan yang kita sampaikan saat hearing tadi, terutama terkait realisasi pendapatan di Bapenda selama situasi pandemi Covid-19. Dimana informasi yang kita ketahui banyak wajib pajak yang melakukan penunggakan atau tidak membayar pajak. Untuk itu, tahun 2021 ini kita berharap tidak ada dispensasi lagi, para wajib pajak harus menjalankan kewajibannya dan target pendapatan di Bapenda sebesar Rp839 miliar bisa tercapai,” ujar Ketua Komisi II H Fatullah
Untuk mencapai target pendapatan sebesar Rp839 miliar tersebut, Politisi Gerindra ini meminta pihak Bapenda untuk bekerja secara maksimal dan memberi warning keras kepada objek pajak yang selama ini yang dinilai lalai dalam menjalanlan kewajibannya.
“Kita suport pemerintah agar memaksimalkan pendapatan untuk tahun 2021 ini dan tidak ada alasan Covid-19 lagi, kita minta setiap pelaku usaha atau objek pajak harus taat bayar pajak,” pungkas Fatullah.
Sementara itu, Sekretaris Bepanda Adrizal usai hearing mengakui capaian pendapatan di Bapenda masih rendah mengingat situasi pandemi Covid-19 ada banyak pelaku usaha dan wajib pajak (WP) yang ikut terdampak.
“Ada beberapa pembahasan tadi, pertama soal realisasi pendapatan di Bapenda tahun 2020. Dimana realisasi PAD pajak di Bapenda mencapai Rp539,2 miliar dan tahun 2021 ini kita menargetkan Rp839 miliar,” ujar Adrizal.
Untuk strategi dalam mendongkrak pendapatan dari objek pajak yang saat ini dikelola oleh Bapenda, Adrizal mengaku masih menggunakan program lama yang dinilai ampuh untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di saat situasi new normal, meski diakui Adrizal ada beberapa objek pajak yang selama ini belum tergarap dengan maksimal.
“Program yang selama ini bagus masih kita lanjutkan, dan kedepan kita juga fokus kepada pendataan-pendataan objek pajak baru dan penagihan terhadap hutang piutang yang ada di masing-masing wajib pajak,” pungkas Adrizal.
Untuk diketahui, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru berencana akan kembali menggelar hearing dengan Bapenda untuk mendengar secara langsung presentasi realisasi pendapatan di Bapenda selama 2020 di masing-masing objek pajak. (GALERI)