PekanbaruKini.com
Galeri

Rapat Komisi III Bersama RS Eka Hospital Terkait Tenaga Kerja dan Pelayanan BPJS

Pekanbarukini.com – Guna memastikan tidak terjadinya PHK besar-besaran di bidang kesehatan, Komisi III DPRD Pekanbaru memanggil sejumlah pihak manajemen rumah sakit swasta di Pekanbaru.

Rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy tersebut mengundang Rumah Sakit Eka Hospital, Rumah Sakit Awal Bros dan Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru.

Pemanggilan tersebut bertujuan, memastikan bahwa tidak ada tenaga kerja yang di PHK atau dirumahkan selama pandemi covid-19 berlangsung.

Yasser Hamidy mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, ada ribuan karyawan yang di PHK dan dirumahkan akibat adanya pandemi Covid-19. Beruntung, pihak rumah sakit swasta belum ada melakukan aksi PHK ataupun merumahkan karyawan, karena jumlah kebutuhan tenaga medis atau tenaga kesehatan terus meningkat.

“Kita dengar dari Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, banyak karyawan yang di PHK dan dirumahkan akibat adanya pandemi Covid-19. Guna menindaklanjuti informasi tersebut, kita mengundang sejumlah perusahaan di Pekanbaru termasuk rumah sakit swasta. Alhamdulillah kita sangat bersyukur, belum terjadi PHK di rumah sakit swasta karena jumlah kebutuhan tenaga kesehatan atau tenaga medis meningkat selama Pandemi Covid-19 berlangsung,” ungkap Yasser.

Selain memanggil sejumlah pihak rumah sakit, Komisi III DPRD Pekanbaru juga berencana akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah manajemen hotel dan restoran yang terkena dampak pandemi Covid-19. (GALERI)