Pekanbarukini.com – Realisasi pajak daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru hampir mencapai target Triwulan (TW) I tahun 2021.
Terhitung hingga, Senin (22/3) kemarin capaian pajak daerah mencapai Rp 114 miliar. Capaian ini sekitar 80,7 persen dari target TW I tahun 2021 sebanyak Rp 142 miliar.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebut capaian itu dihimpun dari 11 sektor pajak daerah.
“Capaian tertinggi pada pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) yakni sebesar Rp 32,1 miliar,” terang pria yang akrab disapa Ami ini, Selasa (23/3).
Kemudian disusul dengan pajak BPHTB sebesar Rp 27,4 miliar, dan pajak restoran sebesar Rp 20,2 miliar.
Lalu untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 13,4 miliar. Pajak hotel cukup tinggi, yakni sebanyak Rp 7,8 miliar. Kemudian disusul dengan pajak reklame sebesar Rp 7,5 miliar.
“Pada tahun 2021 ini target dari pajak daerah mencapai Rp 832 miliar,” katanya.
Pihaknya saat ini juga masih memberikan stimulus bagi wajib pajak (WP) berupa penghapusan denda pajak hingga 31 Maret 2021.