Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan menyambangi warga di wilayah binaan untuk mensosialisasikan maklumat Kapolda Riau Soal larangan membakar hutan dan lahan (karhutla), Jumat (15/10/2021).
Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia Polsek Bandar Sei Kijang Bripka Bobi Reski mengatakan, bahwa patroli merupakan salah satu upaya Polsek Bandar Sei Kijang untuk mengantisipasi serta mengambil langkah-langkah pencegahan karhutla.
“Kami menyambangi warga setempat untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla,” kata Bripka Bobi.
Dikatakannya, masyarakat mendukung kegiatan patroli dalam menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran.
Selain melakukan patroli karhutla, pihaknya juga melakukan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
“Apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke Polsek Bandar Sei Kijang,” pinta Bripka Bobi.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, jangan dengan cara membakar hutan dan lahan,” sambungnya.