Pekanbarukini.com – Dalam rangka membasmi penyakit masyarakat, Satpol PP Kota Pekanbaru kembali melakukan giat, pada Rabu (2/12/2020) pagi. kali ini yang menjadi sasaran adalah Panti Pijat yang berada dikawasan perumahan Jondul.
⠀
“Hasilnya, 11 perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan,” kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning.
⠀
Lebih lanjut ia menyampaikan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Sebelum penangkapan. Satpol sudah lakukan pengintaian sejak malam tadi.
⠀
“Dari hasil laporan masyarakat, di Jondul marak praktek prostitusi berkedok massage atau pijat,” ungkapnya.
⠀
Saat penangkapan, ada satu perempuan yang sedang hamil. 11 perempuan yang diduga penjaja seks ini diamankan dan diangkut ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru Jalan Sudirman.
⠀
“Itu tadi ada yang hamil, mungkin sudah lima bulan, enam bulanlah,” katanya.
⠀
Tindaklanjutnya, 11 perempuan itu didata dan diproses sesuai ketentuan. Ia menambahkan, sebelum masuk ke Jondul, tim lakukan penertiban rutin dengan sasaran pedagang kaki lima atau PKL.
⠀
“Ini kita proses sesuai aturan. Sebelum turun tadi kami sempat tertibkan PKL, baru kesana,” pungkasnya.(Res)