Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera lakukan lelang kendaraan dinas. Saat ini, proses lelang itu masih tahap penilaian oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
“Masih proses. Terakhir sampai penilaian,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Kamis (8/4/2021).
Awalnya, ada 121 kendaraan yang akan dilelang. Namun, belakangan kendaraan yang bakal dilelang hanya sekitar 117 unit. Dari jumlah itu, ada puluhan yang tidak lagi memiliki surat keterangan kepemilikan kendaraan.
“Ada beberapa kendaraan yang tidak ditemukan lagi STNK dan BPKB, jadi kita buat surat ke Dirlantas, untuk menerbitkan surat keterangan kepemilikan,” jelasnya.
Surat itu untuk memastikan bahwa kendaraan itu milik Pemko Pekanbaru. Sebab, jika tidak diurus nilai kendaraan akan turun. Artinya nilai kendaraan akan sama seperti barang rongsokan.
“Karena nanti, kendaraan yang tidak ada STNK dan BPKB beda lagi penilaiannya. Jatuhnya barang rongsokan lagi. Mulai lelang, bulan Mei,” jelasnya.