PekanbaruKini.com
Pekanbaru

Sekcam Hadiri Sosialisasi Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih oleh Bawaslu Kecamatan Binawidya

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Sekretaris Camat Binawidya M. Rizkiady Rambe, S.STP Hadir dalam Kegiatan Sosialisasi Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih oleh Bawaslu Kecamatan Binawidya, di Kantor Kecamatan Binawidya pada Kamis, (16/03/2023).

Sekcam mengatakan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Binawidya tengah gencar menyosialisasikan keberadaan Posko Kawal Hak Pilih kepada masyarakat, di sela kesibukkan melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

“Posko Kawal Hak Pilih ini dimaksudkan agar masyarakat Kecamatan Binawidya yang belum terdaftar dalam daftar pemilih pada Pemilu tahun 2024 bisa segera didaftarkan,” Kayta Sekcam.

Pasalnya, lanjut Sekcam, salah satu tahapan yang paling krusial dalam pemilu adalah pemutakhiran data daftar pemilih. “Karena ini akan menentukan hak konstitusional warga negara, yaitu hak untuk dapat memilih pada hari pemungutan suara. Panwaslu Kecamatan Binawidya akan terus kawal hak pilih warga, jangan sampai ada yang terlewat, siapa pun dia,” katanya.

Untuk itu, Warga yang belum terdaftar dalam data hak pilih, imbuh Sekcam, dapat segera melakukan pengaduan secara daring atau mendatangi Kantor Panwaslu Kecamatan Binawidya.

“Melalui posko ini nantinya diharapkan masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih atau DPS dapat segera terlayani dengan baik dan dapat ditindaklanjuti masuk dalam daftar pemilih. sehingga warga lebih mudah menyampaikan pengaduan jika belum terdaftar sebagai calon pemilih,” Sebutnya.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kecamatan Binawidya mengungkapkan bahwa pembukaan Posko Layanan Kawal Hak Pilih di Kecamatan Binawidya merupakan program Bawaslu sebagai salah satu langkah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mengecek dan memastikan diri telah terdaftar pada data pemilih.

“Masyarakat dapat menyampaikan keluhannya melalui anggota Panwas Kelurahan di kecamatan Binawidya. Karena Panwaslu tingkat Kelurahan juga telah membuat posko kawal hak pilih, disini masyarakat dapat mengadukan terkait data pemilih jika ada yang ingin disampaikan, ini merupakan salah satu cara kita mengawal agar hak pilih mereka dapat terjaga,” pungkasnya. (adv)