PekanbaruKini.com
Headlines Mitra Polri

Sidang di Tempat, Polres Pelalawan Gelar Operasi Yustisi Gabungan di Lintas Timur

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polres Pelalawan bersama Tim yustisi Covid-19 Kabupaten Pelalawan Riau kembali bergerak dan menggelar operasi yustisi Covid-19 terhadap masyarakat yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pada Selasa (27/04/2021).

Razia Prokes kali ini dipusatkan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Ramayana.

Selain itu adapun instansi yang tergabung dalam tim yustisi yakni Polsek jajaran Polres Pelalawan, TNI, Satpol PP serta institusi lainnya.

Razia berlangsung sekitar pukul 10.00 wib yang menyasar para pengguna jalan raya, baik sepeda motor maupun mobil.

Tim yustisi langsung menggelar sidang lapangan kepada para pelanggar Prokes. Sanksinya juga diberikan hakim dan pihak-pihak lain kepada pelanggar.

“Kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan termasuk penumpang kendaraan umum,” kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK, Selasa (27/4/2021).

“Terkait Covid-19 ini diantaranya menggunakan masker dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran virus ini khususnya diwilayah Kabupaten Pelalawan,” imbau Kapolres.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan. Selalulah masker saat di luar rumah, menjaga jarak serta mencuci tangan sesering mungkin,” tambahnya.

Sebanyak 31 warga yang terjaring selama operasi lantaran tidak memakai dan membawa masker.

Enam orang diantaranya diberikan teguran lisan dan tertulis karena tidak memakai masker padahal membawanya. Sedangkan 25 orang kedapatan tidak membawa masker sama sekali.

“Mereka dijatuhi denda administratif sesuai dengan peraturan daerah,” tambah Kapolres.

Adapun dasar hukum pelaksanaan operasi yustisi ini yakni peraturan bupati Pelalawan No 63 Tahun 2020, Tanggal 21 September 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.