Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Personil Polsubsektor Pelalawan menggelar oprasi yustisi guna menegakkan protokol kesehatan (Prokes) masyarakat di wilayah setempat, Rabu (25/8/2021).
Giat tersebut dilaksanakan oleh Aipda Agustinus H dengan menyasar seputaran Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
“Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Aipda Agustinus.
Disisi lain Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, giat tersebut adalah upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat terkait Prokes.
“Sejauh ini kegiatan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi himbauan tetapi sanksi bagi masyarakat yang melanggar Prokes,” tambahnya.
Ia berharap masyarakat patuh dengan arahan pemerintah sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari.