Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Terduga pelaku penganiayaan seorang warga Kota Pekanbaru Miftahul Syamsir menyerahkan diri ke Mapolda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan terduga Defrianto alias Epi Taher menyerahkan diri, Senin (17/10/2022) kemarin.
“Benar (terlapor Defrianto alias Epi Taher menyerahkan diri),” katanya, Selasa (18/10/2022) pagi.
Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau masih melakukan pendalaman dengan memeriksa untuk dimintai keterangan terhadap terlapor.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Riau sudah menerima laporan dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Jalan Rajawali Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Jumat (7/10/2022) malam.
Dalam laporan polisi dengan nomor laporan STPL / B / 480 / X / 2022 / SPKT / POLDA RIAU tertanggal 07 Oktober 2022, dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP diduga dilakukan oleh DE alias ET dan kawan-kawan.
Dari pengakuan korban, sebelum kejadian dirinya sempat dihubungi melalui telepon genggam oleh seseorang yang mengaku suruhan diduga oknum pejabat Pekanbaru.
Sehingga terjadilah pertemuan korban dengan pelaku di salah satu tempat di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.
Setelah bertemu, korban langsung dianiaya secara bersama-sama yang menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kepala dan badan.