PekanbaruKini.com
Pekanbaru Riau

THR ASN Segera Cair, Ketua PPPK Guru Riau: Terimakasih Pj Gubernur Riau

Ketua ASN PPPK Riau 2022, Eko Wibowo (foto/ist)
Ketua ASN PPPK Riau 2022, Eko Wibowo (foto/ist)

PEKANBARU – Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) PNS dan PPPK di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 mereka segera akan dibayarkan.

Kabar ini langsung disambut baik Ketua PPPK Guru tahun 2022, Eko Wibowo atau akrab disapa Ekowi. Baginya kebijakan Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto untuk segera mencairkan THR ASN sudah tepat.

“Kebijakan Pj Gubernur Riau untuk segera mencairkan THR ASN sudah tepat sekali. Jadi kami guru PPPK ini bisa membeli kebutuhan Lebaran keluarga lebih awal,” ujar Tokoh Muda Pendidikan Riau ini.

Seperti diberitakan sebelumnya Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra SE MM, mengumumkan bahwa pemberian THR ASN Pemprov Riau tahun 2024 sudah memasuki tahap persiapan. Dikatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Riau telah disiapkan untuk memastikan proses pembayaran tersebut berjalan lancar.

“Pergub Riau sebagai dasar kita untuk pembayaran THR sudah selesai,” ungkap Indra pada hari Senin (25/3/2024).

Menurutnya, tidak ada kendala terkait anggaran pembayaran THR, yang telah tersedia dan siap untuk disalurkan. Namun, pencairan THR akan tergantung pada usulan yang diajukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.

“Insya Allah, tanggal 1 April THR ASN sudah mulai bisa dicairkan, sesuai dengan permintaan OPD yang diajukan,” tambahnya dikutip dari MC.riau.go.id.

Indra juga menegaskan bahwa pembayaran THR ASN tahun ini akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Hal ini menjamin bahwa pembayaran THR akan dilakukan secara penuh, sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Dalam PP Nomor 14 Tahun 2024, Pemerintah telah mengatur kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai penghargaan atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.

Seluruh aparatur negara dan pensiunan akan menerima THR tahun 2024, termasuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, ASN Daerah, serta guru dan dosen yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Komponen THR yang diberikan kepada Instansi Pemerintah Daerah akan mencakup gaji pokok dan tunjangan yang melekat padanya, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan diberikan tunjangan profesi serta tambahan penghasilan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan persiapan yang matang dan ketentuan yang jelas, pembayaran THR ASN Pemprov Riau tahun 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kebahagiaan bagi para penerima. (Ary)