PekanbaruKini.com
Headlines Pekanbaru

Tim Gabungan Dishub dan Satlantas Pekanbaru Tindak Puluhan Truk Masuk Kota

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Puluhan truk tonase besar sudah ditilang oleh tim gabungan sejak pelarangan masuk ruas jalan kota Pekanbaru. Penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru.

Total ada 20 unit truk tonase besar yang sudah ditilang sepanjang penerapan larangan tersebut. Pihaknya bersama aparat gabungan juga terus melakukan penertiban serta menghalau sejumlah truk tonase besar yang hendak masuk kota.

Tim gabungan melakukan giat penertiban di sekitar bundaran Terminal Bus AKAP Bandar Raya Payung Sekaki, Jumat (7/7/2023). Satu persatu truk tonase besar dihalau petugas karena tidak boleh masuk ke Jalan Tuanku Tambusai ujung.

“Jadi kita tidak cuma menghalau tapi yang kedapatan masuk jalan kota bakal ditilang,” terang terang Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas.

Dirinya mengingatkan agar pemilik angkutan dan para pengemudi truk bisa memahami aturan. Apalagi sudah ada rute dan jadwal untuk angkutan barang masuk ke Kota Pekanbaru.

Khairunnas tidak menampik masih ada truk tonase besar nekat masuk kota. Ia menilai truk tersebut masuk saat para petugas istirahat dan pertukaran jadwal tugas.

“Tapi pada intinya pengawasan tetap kita lakukan, tetap setiap hari anggota ada di lapangan secara bergantian,” tegasnya.

Khairunnas menyampaikan bahwa mestinya truk melintas di sana sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Truk tonase besar baru bisa melintas di ruas jalan kota pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Para pengemudi truk tonase besar dan pengusaha angkutan harus mengikuti Surat Keputusan (SK) Walikota No. 649 tahun 2019 tentang jalur angkutan barang di Pekanbaru. Truk tonase besar seharusnya tidak masuk kota karena sudah terpasang rambu larangan.