PekanbaruKini.com
Headlines Pekanbaru

Tokoh Masyarakat Riau Laporkan Menag Yaqut ke Polda Riau

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Pernyataan Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara toa azan di masjid dengan gonggongan anjing, berbuntut panjang. Pasalnya, Menteri Agama (Menag) tersebut dilaporkan ke Kepolisian Daerah Riau.

Pelaporan itu, dilakukan oleh tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus, Jumat (25/2). Ia menduga Ketua Gerakan Pemuda Anshor melakukan tindak pidana penistaan agama.

“Saya menyampaikan pengaduan atas dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Menag (ke Polda Riau),” ungkap Azlaini Agus usai menyampaikan pengaduan.

Ia menyampaikan, pengaduan itu masih dilakukan secara lisan karena belum disertai bukti. Untuk itu, sambung dia, pihaknya akan melengkapi semuanya guna membuat laporan resmi. “Mungkin besok atau lusa kami akan laporkan secara resmi,” terang mantan anggota DPR RI.

Kini lanjut dia, pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti. Di antaranya rekaman video pernyataan Yaqut terkait toa masjid dan gonggongan anjing yang beredar di masyarakat. Pihaknya juga mengklaim, mendapat dukungannya dari pakar telematika, Roy Suryo. “Alhamdulillah dapat dukungan mas Roy Suryo untuk jadi saksi ahli untuk kasus laporan saya,” pungkasnya.