Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Pasca kejadian truk tronton maut yang terjadi Kalimantan, masyarakat mengaku was-was dengan keberadaan truk bertonase tinggi yang masih bebas melintas di Jalan HR Soebrantas (Panam).
Pantauan di Jalan HR Soebrantas, truk dengan tonase besar bebas melintas dengan masuk dan keluar dari persimpangan Tabek Gadang Panam.
Sebagaimana diketahui, Dinas Perhubungan telah membuat aturan Jalan HR Soebrantas hanya boleh dilintasi truk tonase besar setelah pukul 21.00 WIB hingga jam 05.00 WIB.
Selain waktu tersebut, maka truk bertonase besar dilarang masuk ke dalam kota melalui Jalan HR Soebrantas karena padatnya arus lalu lintas.
Untuk itu, pemerintah kota sudah mengarahkan jalur yang bisa dilalui truk tonase yakni di Jalan Garuda Sakti tembus ke Jalan Kubang Raya atau sebaliknya.
“Dengan kondisi jalan sempit, cuma lebar tak sampai 3,5 meter. Membuat kami khawatir dengan keberadaan truk tonase melintas di Panam pada siang hari. Terlebih setelah kejadian maut yang merenggut banyak korban di Kalimantan beberapa hari yang lalu,” ungkap Rudi salah seorang warga Cipta Karya.***