PEKANBARU – Pemilihan ketua RT dan RW di seluruh Kota Pekanbaru dijadwalkan berlangsung serentak pada Desember 2025. Sejumlah jabatan RT/RW yang telah habis masa tugasnya membuat masyarakat menanti kepastian, termasuk di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.
Eko Wibowo, ketua RT terpilih periode 2025–2030, menyampaikan bahwa warga kini menunggu instruksi resmi dari Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, agar proses pemilihan segera dimulai. Ia mengungkapkan banyak warga resah karena kekosongan pengurus membuat mereka bingung harus melapor ke siapa ketika muncul persoalan di lingkungan.
“Warga sudah bertanya-tanya kapan pemilihan ini dimulai. Karena sudah terlalu lama kosong, warga jadi bingung mau mengadu ke siapa jika ada masalah,” ujar Eko, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Forum RT/RW Kelurahan Tangkerang Tengah.
Ia menegaskan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Mulai dari laporan keamanan, warga meninggal dunia, kegiatan gotong royong, hingga urusan sosial lainnya, semuanya sangat bergantung pada keberadaan pengurus yang aktif.
Kekosongan jabatan ini turut menghambat berbagai program di lingkungan setempat. Kegiatan gotong royong terhenti dan koordinasi antarwarga menjadi tidak maksimal. Eko berharap Pemkot Pekanbaru segera merampungkan regulasi, termasuk penyelesaian Peraturan Wali Kota (Perwako), agar pemilihan dapat dipercepat.
“Kami berharap Pak Wali Kota bisa memberikan kebijakan agar roda organisasi di tingkat bawah ini kembali berjalan lancar,” tegasnya.
