PELALAWAN – Sejumlah personil Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan, Minggu (14/3/2021) kembali menggelar pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang dipimpin oleh Aipda Srikandi A. Bancin di Pos Pantau Mandiri Swalayan, Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes), mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Selain membagikan masker kepada warga dan pengecekan suhu tubuh, kami juga menghimbau kepada pengguna jalan dan agar selalu mematuhi prokes,” terangnya.
Ia berharap, bahwa semuanya bekerja terintegrasi kita harapkan rantai penyebaran Covid-19 cepat terputus.
“Pada giat kali ini masyarakat mengucapkan terima kasih dengan didirikannya Pos Pantau Covid-19 yang berguna untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih meluas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci, serta terciptanya masyarakat yang lebih cerdas dan peduli terhadap bahaya Covid-19,” tutup Kapolsek.