Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menentukan pemenang lelang angkutan sampah tahun 2023. PT Samhana Indah (SHI) kembali menjadi pemenang pengelola angkutan sampah Zona II di Pekanbaru.
Zona II dimenangkan SHI dengan nilai Rp28.887.294.742 dari pagu sebesar Rp29.500.868.300.
Sedangkan Zona I dimenangkan PT Ella Pratama Perkasa (EPP). PT EPP baru pertama kali menjadi pengelola angkutan sampah di Kota Pekanbaru.
PT EPP memenangkan tender jasa angkutan sampah Zona I di Kota Pekanbaru ini dengan nilai Rp27.145.330.000 dari pagu anggaran Rp28.432.257.600.
Ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, Rabu (28 Desember 2022). Ia menyebut para pemenang lelang mesti bekerja maksimal tahun depan.
“Zona I awalnya PT Godang Tua Jaya, permasalahan di Zona I ini kompleks. Zona I dari dulu angkutan sampah tidak maksimal, semoga ke depannya bisa memahami kondisi dan bisa bekerja maksimal,” sebut Roni Pasla.
Walau sudah diumumkan sebagai pemenang, saat ini lelang angkutan Zona I masih dalam tahap masa sanggah. Masa sanggah berlaku hingga Kamis besok (29 Desember 2022).
“Pemko Pekanbaru harus mencari perusahaan yang kredibel, yang terpenting aturan harus dijalankan,” tegasnya.
Politisi PAN itu juga menuturkan sedari awal Komisi IV DPRD Pekanbaru telah mewanti-wanti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, mesti mengawasi kinerja dari dua perusahaan ini.
Kemudian kontrak kerja antara Pemko Pekanbaru dan kedua perusahaan ini harus dilakukan perbaikan. Sehingga tidak serta-merta menyalahkan pihak ketiga, sepanjang apa yang dikerjakan sesuai dengan apa yang tertuang dari kontrak kerja.
“Tapi yang kontrak kerja ini intinya, apa yang ada di kontrak kerja ini bisa mengukur kinerja mereka. Kontrak kerja ini harus bisa disesuaikan dengan kebutuhan Pemko Pekanbaru,” pesan Roni. (Wyu)