Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau menyoroti ada pemecatan guru honor secara sepihak di Kota Dumai. Ada enam guru yang diberhentikan oleh Kepala Sekolah SD Persakti, Solahuddin, SPd.
Itu disampaikan Wakil Ketua PGRI Riau, Eko Wibowo atau akrab disapa Ekowi. Ia mendapat laporan pihak sekolah memberhentikan kerja guru-guru honor tersebut dengan alasan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita menyayangkan keputusan Kepsek SD Persakti Dumai yang memberhentikan enam guru honorer. Sebaiknya didudukkan masalah dengan kepala dingin dan hati tenang. Untuk menyelesaikan persoalan guru honorer sebab ini adalah dunia pendidikan,” kata Ekowi, Sabtu (11/2/2023).
Menurut Ekowi pihak sekolah atau Yayasan Pendidikan Persakti yang menaungi SD Persakti bisa memberikan peringatan dengan baik terhadap guru honorer. Bukan langsung main pecat.
“Jangan langsung diberhentikan, ketika ada rasa tidak suka. Apalagi terhadap guru honorer yang lulus PPPK di sekolah tersebut. Jangan langsung diberhentikan padahal pengumuman kelulusan PPPK akan diumumkan pemerintah pusat. Sebaiknya guru tetap honorer mengajar di sekolah,” sebut Ekowi yang juga menjabat Wakil Ketua DPD KNPI Riau bidang pendidikan.
Senada dengan itu, Ketua DPD KNPI Riau,Fuad Santoso sangat menyayangkan sikap kepala sekolah dan ketua yayasan. Memberhentikan guru honor tersebut secara sepihak.
“Jangan seenaknya saja. Seharusnya guru honorer diayomi dan disejahterakan nasibnya. Saya menyampaikan kepada Ketua Yayasan Pendidikan Persakti dan Kepsek untuk memanggil guru honorer untuk kembali masuk ke sekolah. Segala administrasi dan absen sertifikasi Dapodik diaktifkan dan tidak dikeluarkan. Ini sangat merugikan nasib guru honorer tersebut,” sebutnya.
Selain itu, beberapa wali murid telah berkirim surat protes terhadap Kepsek SD Persakti ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai pada 7 Februari 2023. Dalam surat itu, dibunyikan wali murid kecewa guru honor yang menjadi wali kelas dan guru bidang diberhentikan anak-anak akan menghadapi ujian kenaikan kelas.
Wali Murid menilai tindakan semena-mena Kepala Sekolah tersebut yang tidak mempertimbangkan mental anak muridnya, dengan pergantian yang mendadak tersebut. (rilis)