Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution kecewa lantaran PT. Surya Intisari Raya (PT. SIR) tidak memenuhi undangan yang telah dikirimkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Adapun undangan yang dimaksud yakni pertemuan antara Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau, Tropika Riau, dan Pemprov Riau yang membahas tentang konflik perpanjangan HGU PT. Surya Intisari Raya.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Rabu (27/12/2023).
Diinformasikan, PT. SIR merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang lahannya berada di Kabupaten Siak, yang meliputi Tualang dan Maredan Barat. Sementara di Kota Pekanbaru berada di Kelurahan Tebing Tinggi Okura.
Dalam pertemuan itu dibahas secara mendalam tentang keharusan perusahaan untuk memenuhi tuntunan pembangunan kebun masyarakat tempatan ( Tualang, Maredan Barat, dan Tebing Tinggi Okura) yang wilayahnya masuk dalam HGU PT. SIR.
“Mereka (PT. SIR tidak hadir dalam rapat, padahal sudah diundang,” ujarnya.
Menurut Gubri Edy Natar, pembahasan dalam rapat yang digelar terbut sangat penting untuk masyarakat, sehingga ia menyangkan pihak PT. SIR alpa dalam pertemuan itu.
“Padahal permasalahan ini sangat penting untuk masyarakat,” pungkas Gubri Edy Natar.