Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengambil kebijakan bahwa SD dan SMP yang masuk kelurahan zona merah tidak lagi menggelar belajar tatap muka secara terbatas.
Mereka bisa menghentikan belajar tatap muka terbatas di sekolah untuk sementara. Para peserta didik pun kembali belajar daring di rumah.
“Mereka kini belajar daring saja di rumah saja,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Rabu (21/4).
Sekolah yang zona oranye juga harus belajar daring di rumah. Sedangkan sekolah di zona kuning dan zona hijau tetap lanjut belajar tatap muka.
Ismardi mengingatkan bahwa pihak sekolah sudah tahu bahwa belajar tatap muka dihentikan sementara saat kawasannya masuk zona merah atau zona oranye.
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya segera menggelar evaluasi penyelenggaraan belajar tatap muka secara terbatas. Satu poin evaluasi yakni konsistensi penerapan dan disiplin mengikuti protokol kesehatan.