PekanbaruKini.com
PekanbaruRiau

Ekowi Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Subianto Sejahterakan Guru Indonesia

PEKANBARU – Wacana peningkatan kesejahteraan guru kembali menjadi sorotan publik. Tokoh muda pendidikan Riau, Eko Wibowo, menilai standar gaji guru di Indonesia idealnya berada di angka Rp15 juta per bulan agar profesi pendidik semakin dihargai dan mampu menarik sumber daya manusia terbaik bangsa.

Menurut Eko yang akrab disapa Ekowi, guru merupakan ujung tombak kemajuan pendidikan nasional. Karena itu, kesejahteraan tenaga pendidik harus menjadi prioritas utama pemerintah jika ingin mewujudkan kualitas pendidikan yang lebih baik di masa depan.

“Profesi guru adalah fondasi kemajuan bangsa. Jika kita ingin pendidikan maju, maka kesejahteraan gurunya harus lebih dulu diperhatikan,” ujar Eko Wibowo, Tokoh Muda Pendidikan Riau.

Ia menilai, jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain, kesejahteraan guru di Indonesia masih jauh tertinggal. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kualitas pendidikan karena banyak tenaga pengajar yang masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Tak hanya menyoroti soal gaji, Eko juga meminta pemerintah memberi perhatian khusus kepada guru yang bertugas di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Menurutnya, para guru di wilayah tersebut menghadapi tantangan yang jauh lebih berat sehingga layak menerima tambahan insentif khusus di luar gaji pokok.

“Guru di daerah 3T bukan hanya mengajar, tetapi juga berjuang menghadapi keterbatasan fasilitas, akses transportasi, hingga risiko keselamatan. Sudah seharusnya mereka mendapat penghargaan dan insentif yang lebih besar,” katanya, Kamis (21/5/2026).

Eko juga menyoroti persoalan relokasi ASN PPPK yang dinilai masih menyulitkan banyak tenaga pengajar. Ia menyebut ada guru PPPK yang harus tinggal jauh dari keluarga demi menjalankan tugas mengajar di daerah penempatan.

“Banyak guru PPPK yang terpaksa meninggalkan keluarga dalam waktu lama karena penempatan kerja yang jauh. Belum lagi risiko kecelakaan di perjalanan yang selalu membayangi. Relokasi ASN PPPK seharusnya bisa dipermudah,” ungkapnya.

Selain itu, Ekowi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD MATAHARI 08 Provinsi Riau Bidang Pendidikan, mendorong agar seluruh ASN PPPK dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bentuk kepastian karier dan penghargaan terhadap pengabdian guru.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Kalau kita ingin menciptakan Generasi Emas 2045, maka negara harus mulai serius menempatkan guru sebagai profesi strategis dengan kesejahteraan yang layak,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2026 pemerintah memberikan tambahan sertifikasi bagi guru PNS dan PPPK penuh waktu sebesar satu kali gaji pokok. Sementara guru PPPK paruh waktu dan guru non-ASN bersertifikasi menerima tambahan tunjangan sebesar Rp2 juta.

Program sertifikasi guru sendiri telah berjalan sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan terus dilanjutkan hingga saat ini sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

Di tengah tantangan pendidikan dan kondisi ekonomi saat ini, usulan standar gaji guru Rp15 juta per bulan pun menjadi perbincangan hangat di masyarakat dan dinilai sebagai langkah penting demi masa depan pendidikan nasional. (Rls)

Related posts

Dipimpin Sekda, BPKAD Pekanbaru Hadiri Rapat Koordinasi Penetapan Tanah Pengganti Nirseri NIS 75

Redaksi

Terancam Penjara dan Denda, Dishub Pekanbaru Ingatkan Warga Tidak Langgar Aturan Lalu Lintas

Redaksi

Duh, 15 Penambahan Kasus Positif Covid-19 Hari Ini di Riau, Diantaranya Bayi Umur Satu Hari Dari Pekanbaru

Redaksi