PEKANBARU – Puluhan guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 jenjang pendidikan menengah (Dikmen) Provinsi Riau menyampaikan sejumlah keluhan langsung kepada Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, dalam sebuah pertemuan yang digelar di Pekanbaru, Selasa (3 Juni 2023).
Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan guru dari berbagai kabupaten/kota di Riau itu menjadi ajang curhat terbuka para guru PPPK yang selama ini menghadapi beragam persoalan serius di tempat tugas mereka. Eko Wibowo, yang juga dikenal sebagai tokoh muda pendidikan Riau, mendengarkan langsung dan mencatat berbagai keluhan yang disampaikan.
Tak Dapat Jam Mengajar, Sertifikasi Terhambat
Salah satu persoalan paling krusial yang disampaikan adalah penempatan guru yang tidak sesuai dengan mata pelajaran dalam Surat Keputusan (SK). Akibatnya, banyak guru tidak memperoleh jam mengajar sesuai bidangnya. Hal ini tidak hanya membuat proses belajar mengajar menjadi tidak optimal, tetapi juga menghambat proses sertifikasi karena tidak terpenuhinya jam linier yang dipersyaratkan.
“Di sekolah penempatan saya, mata pelajaran sesuai SK tidak tersedia. Saya terpaksa mengajar mapel lain yang tidak linier, sehingga sertifikasi saya terganggu,” ungkap salah satu guru peserta.
Keluhan lain yang tak kalah mendesak adalah lokasi penempatan yang jauh dari domisili asal, bahkan melintasi kabupaten atau kota. Kondisi ini memaksa banyak guru untuk berpisah dari keluarga dan tinggal di tempat seadanya.
Beberapa guru mengaku terpaksa tinggal di ruang kelas sekolah karena tidak mampu menyewa tempat tinggal. Sementara itu, sebagian lainnya menghadapi dilema antara tugas dan tanggung jawab keluarga, seperti merawat orang tua yang sudah lanjut usia atau mengurus anak kecil.
“Jarak tempuh yang jauh dan biaya hidup yang tinggi membuat kami kesulitan secara ekonomi. Penghasilan kami habis untuk transportasi dan tempat tinggal,” tutur seorang guru yang kini mengajar di luar daerah asalnya.
Menyikapi berbagai persoalan tersebut, para guru PPPK berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Riau. Mereka secara khusus meminta Gubernur Riau, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk memberikan kemudahan dalam proses relokasi ke sekolah yang lebih dekat dengan domisili dan sesuai dengan kualifikasi guru.
“Relokasi ini penting bukan hanya demi kesejahteraan guru, tetapi juga demi mutu pendidikan. Guru yang tenang dan sejahtera akan memberikan pendidikan yang jauh lebih berkualitas,” tegas Eko Wibowo yang akrab disapa Ekowi.
Ia juga menyatakan siap menyuarakan aspirasi para guru ke pemangku kebijakan agar ada solusi konkret yang segera diwujudkan.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa pelaksanaan kebijakan rekrutmen guru PPPK masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Pemerintah diharapkan tidak hanya berhenti pada pengangkatan status, tetapi juga memperhatikan aspek penempatan, kesejahteraan, dan keberlanjutan karier para guru.
“Guru adalah pilar pendidikan. Sudah saatnya kebijakan berpihak pada mereka yang mengabdi di garis depan,” tutup Tokoh Muda Pendidikan Riau itu. (Ary)