PEKANBARU – Sebuah survei terbaru yang dilakukan oleh mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Riau mengungkapkan alasan utama mengapa masyarakat Kota Pekanbaru enggan membayar pajak kendaraan bermotor. Survei ini berlangsung dari 23 April hingga 21 Mei 2025 dan melibatkan 470 responden yang telah memiliki hak pilih, terdiri dari 235 laki-laki dan 235 perempuan. Pengumpulan data dilakukan oleh 47 mahasiswa dengan metode multistage random sampling di 15 kecamatan, dengan tingkat kesalahan (sampling error) sebesar 5% dan margin error 5%.
Hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar responden (87,45%) merasa peruntukan pajak kendaraan bermotor tidak jelas, karena meski pajak telah dibayar, jalanan tetap dalam kondisi rusak. Masyarakat menganggap bahwa dana yang mereka setorkan tidak digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan, sehingga menurunkan motivasi untuk taat pajak.
Tak hanya itu, 78,83% responden juga mengeluhkan proses pembayaran pajak yang dianggap rumit, memakan waktu karena harus antre dan lokasinya jauh. Sementara hanya 25,74% yang menyatakan prosesnya tidak menjadi masalah.
Faktor lain yang turut mempengaruhi adalah tiadaknya adanya penghargaan bagi warga yang taat membayar pajak. Sebanyak 77,87% responden merasa tidak ada apresiasi yang nyata dari pemerintah, sehingga muncul rasa ketidakadilan di antara masyarakat.
Survei juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat. Sebanyak 76,38% responden mengaku penghasilan mereka terbatas sehingga membayar pajak kendaraan menjadi beban tambahan. Banyak di antara mereka lebih memilih mengalokasikan dana untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Selain itu, 72,34% responden menyatakan absennya sanksi tegas bagi penunggak pajak turut memperburuk tingkat kepatuhan. Masyarakat menilai bahwa tanpa sanksi yang kuat, tidak ada paksaan atau dorongan untuk taat membayar pajak.
Faktor kendaraan rusak juga tak kalah penting. Sebanyak 67,23% responden menyatakan bahwa kondisi kendaraan mereka sudah tidak layak jalan, namun tetap dikenai pajak. Hal ini membuat mereka merasa tidak adil dan enggan membayar.
Kepercayaan terhadap pemerintah pun jadi sorotan. Sebanyak 64,47% responden tidak percaya pajak digunakan sebagaimana mestinya, karena khawatir diselewengkan oleh oknum pejabat daerah.
Terakhir, 62,77% responden merasa kendaraan mereka hanya digunakan di lokasi terbatas, sehingga merasa tidak adil jika tetap harus membayar pajak seperti kendaraan yang digunakan di jalan raya umum.
Survei ini memberikan gambaran mendalam mengenai tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengelola pajak kendaraan bermotor di Pekanbaru. Diperlukan transparansi, kemudahan sistem pembayaran, serta kebijakan yang lebih adil dan pro-rakyat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak. (rilis)