PekanbaruKini.com
HeadlinesPekanbaru

Pasca Tiga Pegawai Dinyatakan Positif Covid-19, Walikota Perintahkan Kantor Kecamatan Bukit Raya Tutup

PEKANBARU – Klaster Kantor Kecamatan Bukit Raya muncul pada gelombang kedua pandemi virus corona di Kota Pekanbaru. Akibat tiga pegawai negeri sipil (PNS) positif corona, 40 pegawai lainnya harus menjalani swab.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru Muhammad Amin di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (23/6/2020), mengatakan, Kantor Kecamatan Bukit Raya ditutup sementara atas perintah wali kota. Pasalnya, ada tiga pegawai di kantor kecamatan itu terjangkit virus corona.

“Selain kantor ditutup, 40 pegawai lainnya harus menjalani uji swab. Kami juga melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di kantor kecamatan itu,” jelasnya.

Tiga pegawai Kantor Kecamatan Bukit Raya ini terjangkit klaster Palembang, Sumatera Selatan. Salah seorang pegawai Kantor Kecamatan Bukit Raya merupakan keluarga inti dari klaster Palembang.

“Kami melalukan sterilisasi agar tak ada lagi pegawai yang tertular. Para pegawai juga menjalani uji swab,” sebut Amin. (res)

Related posts

Dinkes Harapkan Kerjasama OPD Terkait Awasi Depot Air Minum

Redaksi

Merugi, Manajemen Sepatu BATA Jual Kantor Pusat Rp64 Miliar

Redaksi

Kelapa Sawit Mitra Swadaya Minggu Ini Dihargai Rp3.109 per Kg

Redaksi