PekanbaruKini.com
Headlines Pekanbaru

Pasca Tiga Pegawai Dinyatakan Positif Covid-19, Walikota Perintahkan Kantor Kecamatan Bukit Raya Tutup

PEKANBARU – Klaster Kantor Kecamatan Bukit Raya muncul pada gelombang kedua pandemi virus corona di Kota Pekanbaru. Akibat tiga pegawai negeri sipil (PNS) positif corona, 40 pegawai lainnya harus menjalani swab.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru Muhammad Amin di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (23/6/2020), mengatakan, Kantor Kecamatan Bukit Raya ditutup sementara atas perintah wali kota. Pasalnya, ada tiga pegawai di kantor kecamatan itu terjangkit virus corona.

“Selain kantor ditutup, 40 pegawai lainnya harus menjalani uji swab. Kami juga melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di kantor kecamatan itu,” jelasnya.

Tiga pegawai Kantor Kecamatan Bukit Raya ini terjangkit klaster Palembang, Sumatera Selatan. Salah seorang pegawai Kantor Kecamatan Bukit Raya merupakan keluarga inti dari klaster Palembang.

“Kami melalukan sterilisasi agar tak ada lagi pegawai yang tertular. Para pegawai juga menjalani uji swab,” sebut Amin. (res)

Berita Terkait

Smartfren Raih Penghargaan CSR & PDB 2024 dari Kementerian Desa-PDTT RI

Redaksi

Hadiri Lomba Menjahit Rumah Kreatif RT 02 RW 01, Zul Fahmi: Karyanya Luar Biasa

Redaksi

Berikut Persyaratan Izin Perluasan Usaha Industri di Kota Pekanbaru

Redaksi