PekanbaruKini.com
Kampar

Pemkab Kampar Diminta Tuntaskan Formasi Guru Agama Islam R3 PPPK 2024

Ketua ASN PPPK Riau 2022, Eko Wibowo (foto/ist)
Ketua ASN PPPK Riau 2022, Eko Wibowo (foto/ist)

KAMPAR – Pemerintah Kabupaten Kampar diharapkan segera menyelesaikan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru Agama Islam pada tahun 2025. Ketua Ikatan Alumni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (IKA FTK UIN SUSKA) Riau, Ekowi, menekankan pentingnya pengangkatan guru dengan formasi yang jelas dan adil.

“Kami berharap formasi Guru Agama Islam pada PPPK 2024 di Kabupaten Kampar dapat dituntaskan, terutama untuk guru honorer yang telah belasan tahun mengabdi. Kabupaten Kampar, yang dikenal sebagai Kota Serambi Mekkah, sudah seharusnya menjadikan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai garda depan dalam membangun SDM yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia,” ujar Ekowi, Rabu (15/1/2025).

Tuntutan Guru Honorer

Para guru honorer PAI mengajukan beberapa poin penting, yaitu:

1. Pengangkatan Penuh Waktu pada 2025
Guru honorer berharap diangkat sebagai PPPK dengan status penuh waktu pada tahun 2025 dan penempatan tetap di sekolah asal mereka.

2. Data Sesuai Dapodik
Pengangkatan diharapkan sesuai data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika diperlukan penyetaraan ijazah, mereka menyatakan siap melanjutkan pendidikan. Namun, jika pengangkatan hanya berdasarkan formasi yang terbatas, banyak guru honorer, termasuk 172 orang yang telah terdata, tidak akan terakomodasi.

3. Penolakan Status Paruh Waktu
Para guru menolak pengangkatan dengan status paruh waktu. Mereka mengungkapkan kekecewaan karena meskipun sudah mengabdi selama belasan tahun, masih banyak yang belum diangkat, sementara guru yang baru mengabdi tiga tahun telah lulus seleksi.

4. Penyelesaian Bertahap
Mereka meminta Pemkab Kampar menyelesaikan pengangkatan PPPK ini secara bertahap, dimulai dari tahap pertama berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebelum melanjutkan ke tahap kedua.

5. Linearitas Jurusan
Guru PAI yang juga tercatat sebagai guru kelas di Dapodik meminta pengangkatan dengan mengacu pada data tersebut, dengan tetap memperhatikan linearitas jurusan mereka.

6. Afirmasi Sertifikasi
Guru yang telah lulus sertifikasi tahun 2024 juga meminta afirmasi khusus saat pengangkatan PPPK tahun 2025.

Menurut Ekowi, pembukaan formasi khusus Guru PAI merupakan langkah penting untuk menciptakan pendidikan agama yang berkualitas di Kampar. “Ini bukan hanya soal pengangkatan, tapi soal komitmen Pemkab Kampar dalam mendukung pembangunan moral dan spiritual masyarakatnya,” pungkasnya.

Diharapkan, Pemerintah Kabupaten Kampar segera merespons aspirasi ini demi kemajuan dunia pendidikan di Kota Serambi Mekkah. (rilis)

Berita Terkait

Ketua ASN PPPK Riau Setuju Kebijakan Pusat Ambil Alih Penataan Guru

Redaksi

Ekowi Minta Menpan-RB dan BKN Relokasi PPPK 2021 ke Sekolah Asalnya

Redaksi

Audiensi dengan DPRD Riau-Disdik, Ekowi: Aspirasi Guru dan Tendik PPPK Diselesaikan

Redaksi