Pekanbaru – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk memberikan ponsel kepada seluruh Ketua RT dan RW se-Kota Pekanbaru harus ditunda sementara waktu karena alasan efisiensi anggaran. Meski demikian, langkah tersebut mendapat pemakluman dari para Ketua RT dan RW yang tetap mendukung penuh program prioritas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Salah satu tokoh masyarakat yang menyuarakan hal tersebut adalah Eko Wibowo, Ketua RT 01 RW 08 sekaligus Wakil Ketua Forum Komunikasi RT/RW Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. Menurutnya, penundaan program ini adalah bentuk tanggung jawab Pemko dalam menyesuaikan dengan arahan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.
“Kami sangat memaklumi keputusan ini. Kami juga memahami bahwa Pemko Pekanbaru sedang melakukan penyesuaian anggaran sesuai arahan dari pusat,” ujar Eko, Selasa (15/4/2025).
Meski ditunda, Eko menyatakan bahwa para Ketua RT dan RW tetap berkomitmen mendukung penuh program-program prioritas yang dijalankan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
“Kami mengajak seluruh Ketua RT dan RW se-Kota Pekanbaru untuk tetap solid mendukung program Bapak Wali Kota, yang memang fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Insyaallah, ke depan ketika anggaran membaik, program pemberian HP ini bisa dilanjutkan, karena sangat penting untuk menunjang pelayanan administrasi di tingkat bawah,” ungkapnya.
Menurut Eko, perangkat HP yang direncanakan akan diberikan bukan sekadar alat komunikasi, melainkan sarana penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, termasuk pelaporan dan penyelesaian masalah administrasi warga.
“RT dan RW ini garda terdepan pelayanan masyarakat. Kalau kami dibekali HP, tentu akan sangat membantu menyukseskan program-program Pemko dalam lima tahun ke depan,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan bahwa pemberian HP kepada Ketua RT dan RW sangat penting untuk menunjang pelayanan masyarakat, terutama dalam hal pengaduan dan administrasi. Namun, untuk sementara, program ini harus ditunda.
“Kita tunda dulu karena efisiensi anggaran. Tapi sebenarnya ini penting, karena dengan HP itu, para Ketua RT dan RW bisa membantu proses administrasi dan pengaduan lebih cepat,” ujar Agung.
Ia menjelaskan, HP tersebut nantinya tidak menjadi milik pribadi para Ketua RT dan RW, melainkan aset milik pemerintah kota yang berstatus guna pakai.
“Fungsinya untuk memudahkan penyelesaian masalah. Bahkan, ke depan kita ingin layanan seperti pencetakan KTP dan Kartu Keluarga bisa dilakukan langsung dari HP dengan tanda tangan elektronik dari lurah dan camat. Ini bisa meminimalkan pungli dan mempercepat pelayanan,” jelasnya.
Wali Kota Agung menegaskan bahwa meski program ini tertunda, hal tersebut bukan berarti dibatalkan. Ia tetap menjadikan program ini sebagai prioritas ketika kondisi keuangan daerah sudah memungkinkan. (rilis)