PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Personel Polsubsektor Pelalawan Atasi Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Personil Polsubsektor Pelalawan melaksanakan kembali menggelar operasi yustisi terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes), Sabtu (1/5/21).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di seputaran Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan.

Bripka Saut N selaku pelaksana kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran ataupun sanksi.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan Ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker disaat pendemi corona sekarang ini, ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid 19 saat sekarang ini.

“Sejauh ini kegiatan Penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan Sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan” ungkapnya

“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan pelalawan dapat dihindari,” terangnya.

Related posts

Tingkatkan Keamanan di Wilkum, Polsek Pangkalan Kuras Gencarkan KRYD

Redaksi

Pelanggar Prokes Kembali Terjaring Saat Operasi Yustisi oleh Polsek Pangkalan Kerinci

Redaksi

Polsek Langgam Gencarkan Vaksinasi Covid-19, Hari Ini Digelar di Tiga Lokasi

Redaksi