Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar perketat pengawasan di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah perbatasan yakni Pelabuhan Penyalai Teluk Dalam, Kabupaten Pelalawan, Selasa (11/5/2021).
Dalam kegiatan itu, personel yang dipimpin oleh PS. Kanit Reskrim Polsek Kuala Kampar Bripka Irfan M Lubis didampingi personil. Pengetatan pengawasan itu dilakukan terhadap penerapan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berada di Pelabuhan Teluk Dalam agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” kata Bripka Irfan.
Terhadap masyarakat yang akan berpergian juga dilakukan pendisiplinan dengan cek suhu tubuh serta teguran lisan kepada para warga yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya warga diberikan masker.
Dikatakan Irfan, PPKM diterapkan karena pemerintah menilai kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan prokes dalam memutus penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan. Terlebih Provinsi Riau kembali zona merah positif Covid-19.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat tetap patuh dan lebih disiplin lagi terhadap prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.