Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Personil Polsek Pangkalan Lesung, jajaran Polres Pelalawan, Jumat (9/4/21) sekira pukul 14.00 wib kembali melakukan giat penelurusan (Tracking) terhadap gajah yang memasuki wilayah kebun sawit masyarakat di Dusun Tambun Kelurahan Pangkalan Lesung.
Giat ini berawal adanya informasi dari masyarakat Dusun Tambun yang melihat kebun mereka dalam keadaan rusak yang diduga di sebabkan oleh gajah yang memasuki perkebunan mereka dan melaporkan ke Polsek Pangkalan Lesung.
Giat dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing bersama Anggota Polhut A. Nasution, Humas PT Musimmas Lutfi dan tokoh masyarakat Dusun Tambun Khaidir.
Dari hasil penelusuran tim saat ini bahwa benar adanya gajah yang memasuki perkebunan masyarakat. “Saat ini sudah menyebabkan kerugian terhadap warga dan juga di peroleh informasi gajah yang ini merupakan gajah liar yang berjumlah 2 ekor,” ulas Kapolsek.
Adapun kerugian yang dialami warga yaitu dengan rusaknya tanaman jenis sawit yang rusak sebanyak 52 batang.
“Sekarang sudah dilakukan penanganan oleh Tim BKSDA Kabupaten Pelalawan untuk dilakukan penggiringan ke habitatnya yaitu kawasan hutan Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan,” tutup Kapolsek.