Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Kepolisian Sektor (Polsek) Ukui, jajaran Polres Pelalawan, mensosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat, Sabtu (10/4/2021).
Sosialisasi ini dilaksanakan 3 kali sehari dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) I Polsek Ukui Aiptu Baroni didampingi 3 personel.
Kapolsek Ukui AKP Rifendi berharap, dengan kegiatan sosialisasi seperti ini, masyarakat dapat mengetahui lebih tentang Saber Pungli, termasuk sanksi maupun cara penangananya. Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.
“Tim Saber Pungli juga berwenang untuk mengkoordinasikan, merencanakan, serta melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT),” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar (pungli), baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat Kecamatan Ukui dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar dengan menghubungi Satgas Saber Pungli.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Kecamatan Ukui, dapat bersih dari adanya pungutan liar,” ucap Rifendi.