PekanbaruKini.com
Riau

PT SPR-Trada Ajukan Pengaduan ke Dewan Pers dan Lakukan Diskusi

JAKARTA – PT Sarana Pembangunan Riau-Trada (SPR-Trada) secara resmi mengajukan pengaduan ke Dewan Pers terhadap dua media online yang dinilai melanggar kaidah jurnalistik dan merugikan nama baik perusahaan.

Direktur PT SPR-Trada, Bemi Hendrias, melalui Corporate Secretary (Corsec), menegaskan bahwa pemberitaan yang dimuat kedua media tersebut mengandung informasi yang tidak akurat dan tidak didukung oleh fakta yang dapat diverifikasi. Selain itu, pemberitaan itu dinilai menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, terutama terkait dugaan dana yang tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau.

“Kami sangat menghargai kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik. Oleh karena itu, kami merasa perlu membawa hal ini ke Dewan Pers untuk mendapatkan penilaian yang objektif dan adil,” ujar Prestasi Praja, Legal Officer Corsec PT SPR-Trada, usai menyerahkan pengaduan di Dewan Pers, Rabu (5/3/2025).

Sebagai langkah proaktif, PT SPR-Trada juga melakukan kunjungan langsung ke Dewan Pers untuk berdiskusi mengenai peran dan tanggung jawab media dalam menyampaikan berita yang objektif dan berimbang. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan menyerahkan pengaduan resmi dan menyampaikan keberatan mereka secara langsung.

“Kami berharap diskusi ini dapat memberikan pencerahan mengenai pentingnya menjaga integritas dalam pemberitaan. Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga pemberitaan harus berbasis fakta dan tidak menyudutkan pihak tertentu tanpa dasar yang kuat,” tambahnya.

PT SPR-Trada berharap Dewan Pers dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pemeriksaan serta memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang dianggap merugikan perusahaan. Perusahaan juga tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam pemberitaan tersebut.

“Kami siap memberikan informasi dan dokumen yang dibutuhkan oleh Dewan Pers agar proses klarifikasi ini berjalan transparan dan objektif,” jelas Corporate Secretary PT SPR-Trada.

Lebih lanjut, PT SPR-Trada menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional dan transparan dalam mendukung pembangunan daerah. Perusahaan juga mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan mengutamakan klarifikasi agar memperoleh fakta yang sebenarnya.

“Dalam era digital saat ini, penyebaran informasi yang tidak akurat bisa berdampak luas. Kami mengimbau semua pihak agar tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi dan selalu mengedepankan dialog untuk mendapatkan informasi yang valid,” tutupnya. (rilis)

Berita Terkait

Ketua LSM MAMPIR Respon Upaya PT SPR Trada Mengadu ke Dewan Pers

Redaksi

Direktur PT SPR-Trada Bahas Upaya Hukum Terkait Laporan LSM Bersama Bareskrim Polri

Redaksi

PT SPR Trada Digugat Perdata ke PN Pekanbaru Terkait Dana Hibah Tegakan Akasia, Ini Pemicunya

Redaksi