Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Tim gabungan di Kota Pekanbaru bakal menindak travel plat hitam dalam razia gabungan di Kota Pekanbaru. Adanya travel plat hitam sudah mulai meresahkan.
Sejumlah travel plat hitam sempat terjaring dalam razia yang digelar aparat gabungan. Tim langsung menindak travel plat hitam karena mereka tidak boleh membawa penumpang secara komersil.
“Kami tegaskan, travel plate hitam tidak boleh bawa penumpang secara komersil karena tidak punya izin trayek,” terang Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Khairunnas.
Angkutan penumpang yang punya izin trayek tentu tidak memakai plat hitam. Angkutan penumpang yang komersial mengenakan plat kuning.
Khairunnas menyebut bahwa beberapa hari lalu tim gabungan sempat mengamankan tiga unit mobil angkutan dalam razia yang berlangsung di Jalan SM Amin. Petugas mengandangkan letiga kendaraan itu karena beroperasi tanpa ada dokumen yang jelas.
Pengemudi tidak bisa memperlihatkan SIM, STNK, KIR dan Kartu Pengawasan (KP). Tiga unit mobil angkutan itu diamankan sementara di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki.
“Kita langsung mengamankan ketiga unit kendaraan angkutan tersebut usai razia,” ulasnya.
Khairunnas menegaskan bahwa pengemudi maupun pemilik mobil angkutan barang dan penumpang mesti punya KP. Adanya KP ini untuk memastikan mobil angkutan tersebut layak jalan untuk membawa penumpang maupun barang.