PekanbaruKini.com
Pekanbaru Riau

Tokoh Masyarakat Dukung RT/RW Dilibatkan Pungut Retribusi Sampah di Pekanbaru

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun berencana penarikan uang sampah di rumah-rumah warga dilakukan RT/RW. Sebab Pemko berpotensi meraih pendapatan dari retribusi untuk menutup biaya operasional penanganan sampah, Selasa (5/9/2023).

Wacana itu didukung Eko Wibowo, Ketua RT 01 RW 08 Kelurahan Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai. Baginya memang mengingat operasional penanganan sampah yang tinggi, penarikan retribusi melalui RT/RW bisa jadi solusi.

“Kami mendukung wacana tersebut. Karena itu bisa juga menjadi solusi agar tidak ada petugas ilegal yang mengutip retribusi sampah, alias pungli. Sebaiknya retribusi angkut sampah bisa dilakukan RT RW agar uangnya tidak kemana-mana, tetap masuk ke kas daerah,” sebut Ekowi, Selasa (5/9/2023).

Hanya saja dirinya menyarankan wacana itu sebaiknya dimatangkan, baik secara teknis juga regulasi. Agar tidak menimbulkan masalah nantinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, meminta agar retribusi sampah di Pekanbaru kembali diserahkan kepada RT/RW. Hal itu mengingat minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Pekanbaru dari retribusi sampah.

Apalagi, jumlah penduduk di Kota Pekanbaru ini sudah mencapai 1,1 juta jiwa. Menurutnya, dengan jumlah penduduk di atas 1 juta jiwa, tentu pendapatan dari retribusi sampah harusnya lebih dari target yang ditetapkan.

Sementara, pendapatan retribusi sampah di Kota Pekanbaru hanya berkisar Rp5 miliar lebih. Padahal, cost yang harus dibayar Pemko Pekanbaru untuk pengangkutan di atas Rp50 miliar.

“Saya hari ini hanya mau retribusi ini kan, cobalah dengan jumlah penduduk 1,1 juta jiwa, dan kemudian dengan jumlah rumah yang di atas 300 ribu, ada regulasi, ada peraturan daerah yang mengatur, tentang retribusi sampah ini Rp10 ribu per rumah,” ujar Muflihun, Selasa (5/9/2023).

Menurutnya, jika 300 ribu rumah di Pekanbaru dikalikan Rp10 ribu per rumah, maka ada sekitar Rp3 miliar retribusi dari sampah per bulannya.

“Jika dikalikan setahun maka ada sekitar Rp36 miliar. Sementara hari ini cost sampah sendiri di atas Rp50 miliar, masih minus, hari ini cuma Rp5 miliar lebih,” katanya.

Karena itu, pihaknya meminta agar retribusi sampah ini kembali dipungut oleh RT/RW. Pasalnya, RT/RW lebih tahu dan dekat dengan masyarakatnya.

“Makanya saya minta biar lebih efektif, sehingga juga pak RT/RW selaku garda terdepan kita pemerintah ini, dia bisa langsung ke masyarakat dengan memungut retribusi. Dia juga bisa bersentuhan dengan masyarakat, dan dia bisa mencari apa isu aktual di masyarakat, ini lebih bagus saya rasa,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Ketua ASN PPPK Riau Harap Guru P1 Lulus Semua, Serta Insentif Maret dan April Dibayarkan Pemko Pekanbaru

Redaksi

Beri Materi Keorganisasian Kegiatan MGMP SMK Provinsi Riau, Ekowi: Pemimpin Hebat Matang Beroganisasi

Redaksi

P1 PPPK 2023 Tuntas, Ekowi: Terima Kasih Bapak Wako Pekanbaru

Redaksi