Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, mengingatkan seluruh sekolah berpedoman pada zona sebaran Covid-19 di wilayahnya. Imbauan ini berlaku bagi sekolah negeri dan swasta di Kota Pekanbaru.
Ia menyebut sekolah yang belajar tatap muka hanya sekolah di zona aman. Sekolah yang buka hanya di zona kuning dan zona hijau.
Apalagi pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan tersebut. Sekolah yang masuk zona merah dan zona oranye tidak bisa menggelar belajar tatap muka secara terbatas.
“Sekolah harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat, hanya zona kuning dan hijau yang belajar di sekolah,” ujarnya, Minggu (25/4).
Sekolah harus mempertimbangkan kondisi di kelurahannya masing-masing. Setiap pekan tim satgas menerbitkan hasil pemetaan sebaran kasus Covid-19 di 83 kelurahan.
Ada 28 kelurahan yang masuk dalam zona merah. Ada juga 17 kelurahan masuk dalam zona oranye.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengingatkan bahwa SD dan SMP yang masuk kelurahan zona merah tidak lagi menggelar belajar tatap muka secara terbatas.
Mereka bisa menghentikan belajar tatap muka terbatas di sekolah untuk sementara. Para peserta didik pun kembali belajar daring di rumah.